Kepercayaan Publik Toraja Terhadap Pengadilan Negeri Makale Nyaris Hilang, Putusannya Terhadap Sejumlah Sengketa Lahan Menuai Protes
Tana Toraja, Airterkini.com- Putusan pengadilan Negeri Makale terhadap perkara sengketa lahan di wilayah Toraja menuai banyak protes, tidak hanya dari kalangan umum, protes tersebut juga muncul dari para elit-elit Toraja, baik itu akademisi terutama dari pihak pemangku adat di wilayah ini.
Protes terhadap putusan pengadilan negeri Makale tersebut salah satunya adalah putusan yang akan dilanjutkan dengan aksi eksekusi Tongkonan Ka’pun. Aksi protes ini disuarakan dalam berbagai bentuk termasuk melalui aksi demonstrasi di depan kantor pengadilan seperti yang sudah terjadi dua hari terakhir sejak tanggal 1(Satu) hingga 2 (Dua) Oktober 2025 dan rencananya masih akan terus berlanjut. Massa aksi akan turun lebih besar lagi untuk menyampaikan protes terhadap sejumlah putusan di Pengadilan Negeri Makale itu.
Ditemui Wartawan saat memimpin aksi demo di depan pengadilan Negeri Makale Kamis (2/10) Koordinator aksi Firman Parongrean menyampaikan bahwa aksi Demontrasi ini dilakukan untuk merespon sejumlah hal termasuk rencana eksekusi tongkonan Ka’pun yang menurutnya sangat dipaksakan. Pengadilan Negeri Makale juga dinilai terkesan memihak dalam mengambil keputusan.
” Yang kami tahu Tongkonan Ka’pun tidak perna jadi objek sengketa, selanjutnya perlawanan hukum terhadap rencana eksekusi ini masih dalam proses, kenapa dalam proses hukum yang sedang berjalan ini kegiatan ekseskusi justru sudah dijadwalkan” Ungkap Firman saat dikonfirmasi dilokasi aksi.
Lebih lanjut, Firman juga menyampaikan kekecewaannya karena pihak pengadilan tidak mau terbuka dan tidak mau memberikan bukti tentang adanya proses peradilan yang melibatkan wilayah tongkonan Ka’pun sebagai objek sengketa. Firman mengklaim bahwa pihak pengadilan tidak mau memberikan bukti pemasangan patok di objek sengketa.
” Makanya hari ini kami hadir lagi sebagai bentuk perlawanan atas rencana ekseskusi pada tanggal 8 Oktober nanti, kami akan terus menggalang semua pihak untuk aksi yang lebih besar lagi sampai proses peradilan di pengadilan Negeri Makale ini betul betul berjalan sesuai prosedur” Terangnya
Saat melakukan aksi Demo, selain berorasi menyampaikan rasa kecewa mereka terhadap pihak pengadilan, Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk yang berisikan dokumentasi kegiatan atau acara adat yang dilaksanakan sekitar tahun 1970 di tongkonan Ka’pun.
Dilokasi yang sama, Tokoh Masyarakat Tongkonan Ka’pun Gerson Lebang membenarkan bahwa keluarga besar Tongkonan Ka’pun sedang melakukan upaya hukum sebagai bentuk perlawanan eksekusi pengadilan.
Disampaikan bahwa gugatan mereka sudah dua kali dijadwalkan untuk bersidang namun pihak tergugat tidak pernah hadir dalam proses persidangan tersebut, alih-alih menjadwalkan sidang lanjutan, pengadilan justru menerbitkan jadwal eksekusi Tongkonan.
” Ini kan terbaca sekali keberpihakan dari pengadilan, kalau eksekusi sudah dilakukan lalu untuk apa kami bersidang” Jelasnya.
Disampaikan juga bahwa, pihak yang disebut memenangkan perkara yang akhirnya berujung pada rencana eksekusi tongkonan Ka’pun tidak perna memasukkan lokasi Tongkonan sebagai objek sengketa. Menurut Gerson bahwa yang digugat dalam perkara yang mereka sengketakan adalah lokasi tongkonan To’ Lemo.
” Itupun sebenarnya ada dua perkara, pertama pihak penggugat dalam perkara 147 memenangkan perkara, namun setelah itu pihak keluarga Tongkonan To’lemo melakukan gugatan balik dalam perkara 149, na perkara 149 ini tidak selesai karena ada kesepakatan untuk menempuh jalur kekeluargaan yang akhirnya melahirkan kesepakatan bahwa Tongkonan To’lemo akan dibongkar secara mandiri oleh pihak keluarga” Jelas Gerson
Lebih lanjut Gerson menjelaskan bahwa pihaknya kemudian heran ketika perintah eksekusi dialamatkan untuk Tongkonan Ka’pun, kapan diperkarakan Gerson mengklaim bahwa pihak keluarga tidak perna tahu adanya perkara yang melibatkan lokasi Tongkonan Ka’pun sebagai Objek sengketa.
Berkaca dari apa yang dialami oleh keluarga besar Tongkonan Ka’pun ini akhirnya memicu ketidakpuasan antara semua pihak telah kehilangan aset mereka melalui proses peradilan di Pengadilan Negeri Makale.
Mereka yang bangunannya sudah dieksekusi maupun yang sudah ditargetkan untuk eksekusi berencana akan melakukan aksi Demo besar-besaran pada Senin 8 Oktober 2025 mendatang. ” Informasinya ini masih ada 16 Tongkonan yang akan dieksekusi, dan pihak pihak yang akan dieksekusi ini juga akan ikut melakukan aksi protes bersama, termasuk mereka yang sudah dieksekusi bangunannya” Ungkap Gerson.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan tim media belum berhasil menerima pernyataan dari pihak pengadilan. Saat aksi demo berlanjut, pihak pengadilan meninggalkan kantor mereka dan mempercayakan gedung tersebut kepada pihak keamanan, selain anggota Polri, terpantau juga sejumlah anggota TNI ikut dalam pengawalan aksi Demo di depan pengadilan tersebut. * Soetanto*