Resmob Polres Torut Tangkap 3 Pelaku Judi Sabung Ayam

Polisi tangkap pelaku terduga judi sabung ayam

Toraja Utara- Unit Resmob Polres Toraja Utara (Torut) kembali menangkap 3 (tiga) terduga pelaku judi sabung di Ne’ Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’ Jumat, 19 Januari 2024 pada Pukul.16.15 WITA.

Adapun terduga pelaku tersebut yaitu Natan Rampa (45), Yonathan Paramban (31), dan Marthen Salempang (53).

Dalam penangkapan tersebut, dipimpin Langsung Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy dan didampingi Kanit Resmob Bripka Sambara Buntulipa.

IPTU Aris Saidy mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sejumlah ekor ayam siap adu, 1 buah dompet Taji ayam, uang tunai Rp 3.700.000,- dan 3 benang warna merah.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktek judi sabung ayam di Lembang Tampang Bonga, kami langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan,” kata IPTU Aris Saidy.

Kini ketiga terduga pelaku tersebut diamankan di Polres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum. (*/gis)