Tana Toraja- Pergoki istri sering chatting dengan lelaki lain inisial YP (37), suami atas inisial AT (49) melakukan perbuatan main hakim sendiri.
AT melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menghantam kepala YP menggunakan batu.
Atas peristiwa tersebut, korban penganiayaan langsung melaporkan AT ke SPKT Polres Tana Toraja.
Berdasarkan laporan tersebut, dengan sigap, Tim Resmob Polres Tana Toraja mengamankan AT pada Minggu, (03/12/2023) dini hari.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad, (03/12).
“Berdasarkan laporan korban penganiayaan inisial YP di SPKT, kami telah mengamankan AT,” kata AKP Ahmad.
Adapun Kronologi peristiwa tersebut, AT membuntuti korban mulai dari event road race di Bandara Pontiku, Rantetayo. Usai menyaksikan event tersebut, di tengah jalan, AT melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka di kepala.
“Ia, (korban sempat dilarikan ke rumah sakit). Penindakan awal atas luka yg dialami,” ungkap Ahmad.
Kini AT menjalani proses hukum di Mapolres Tana Toraja guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/gis










