Toraja Utara – Salah satu Ketua Tim Surveyor Komite Akreditasi Kesehatan Pratama, Bambang Aria akhirnya dipolisikan setelah mengusir seorang wartawan dari ruangan saat melakukan peliputan di Puskesmas Rante Pangli Pada Rabu, 15 Mei 2024.

Laporan tersebut dilayangkan oleh sang Wartawan Kabartimur.com, Soetanto di Polres Toraja Utara Kamis, (16/5).
Pada keterangan persnya, Soetanto melaporkan Ketua Komite Akreditasi Kesehatan Pratama imbas dugaan tindakan melawan hukum.
“Sedikit saya sampaikan bahwa hari ini saya telah melayangkan laporan di Polres Toraja Utara atas dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Ketua Tim Surveyor Akreditasi Kesehatan Pratama. Laporan saya diterima langsung oleh Kanit SPKT, Aipda Syafuddin,” kata Soesanto, (16/5).
Menurutnya, saat menjalankan tugas jurnalis, Soetanto mengaku diusir dari dalam ruangan.
“Jadi poinnya begini, saat itu, saya diusir dari dalam ruangan sambil saya ditunjuk-tunjuk oleh Bambang Aria. Dia bilang, kamu keluar, keluar, saya ini Ketua Tim Surveyor Akreditasi,” ungkap Soetanto.
Dijelaskannya, dirinya melakukan liputan saat Bambang Aria sedang memaparkan hasil penilaiannya selama tiga hari di Puskesmas Rante Pangli.
“Padahal saya hanya mau mengambil gambar. Bambang tetap bersikeras mengusirku dari dalam ruangan meski saya sudah memperkenalkan diri bahwa saya dari media,” jelas Soetanto. (*/gis)












