Utama  

Laporan Wartawan Terhadap dr. Bambang, Kapolres Torut: Masih Didalami

AKBP Zulanda

Toraja Utara- Laporan wartawan terhadap salah seorang dokter bernama dr. Bambang Arya di Polres Toraja Utara masih berlanjut.

Diketahui, wartawan bernama Sutanto melaporkan dr. Bambang terkait pelanggaran UU Pers. Laporan ini dilayangkan Sutanto satu bulan lalu, lantaran diusir oleh dr. Bambang dari dalam ruangan saat meliput di Puskesmas Rante Pangli, Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

” Masih didalami. Belum naik sidik,” kata AKBP Zulanda kepada Airterkini.com Sabtu, 15 Juni 2024.

Bagi AKBP Zulanda, penanganan kasus pelanggaran UU Pers perlu pendalaman lebih komprehensif.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan Pasal 18 dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, setiap individu, organisasi, bahkan polisi, tidak boleh menghalangi kerja jurnalis untuk mendapat informasi. (*/gis)