Toraja Utara, Airterkini.com— Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Toraja Utara Rabu (26/11) secara marathon membahas 3 rancangan peraturan daerah, ranperda yang dirangkai dalam pembahasan kali ini yakni, Ranperda tentang PDAM Toraja Utara, Ranperda Struktur Organisasi perangkat daerah dan ranperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah.
Khusus untuk ranperda tentang PDAM dan ranperda tentang struktur Organisasi perangkat daerah terbilang cukup mulus perjalanannya dimana dokemen ranperda tersebut baru diterima oleh DPRD pada Selasa kemarin.
Sesuai dengan pantauan media bahwa, sejumlah fraksi melalui pandangan umumnya sepakat dan memandang penting dilakukannnya perubahan atas perda PDAM dan Perda tentang struktur organisasi perangkat daerah sehingga secara umum DPRD sepakat untuk menerima ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk dibahas di DPR.
Berbeda hal dengan ranperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha di daerah, dimana ranperda tersebut sudah memasuki agenda penetapan. Kepada Wartawan, Kabag Persiadang DPRD Toraja Utara perianne H. Tanan mengatakan bahwa agenda sidang untuk Raperda ini akan diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi tentang penyelenggaran berusaha di daerah.
“ Setelah umumakhir fraksi, akan dilanjutkan dengan laporan pansus yang membahas tentang ranperda tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda persetujuan bersama dan diakhiri oleh pendapat akhir BUpati Toraja Utara” Jelasnya * Soetanto*












