Perketat Perlindungan Konsumen, Polres Toraja Utara Bentuk Satgas Pelanggaran Pangan

Toraja Utara, Airterkini.com- Polres Toraja Utara semakin memperluas jangkauan perlindungan mereka terhadap hak-hak masyarakat agar tidak dipermainkan oleh para pengusaha. Tidak hanya bagi masyarakat menengah kebawah sebagai penerima produk bersubsidi, seluruh masyarakat Toraja Utara akan dilindungi haknya sebagai konsume pangan.

Dalam rangka mengawal hak-hak masyarakat tersebut, Polres Toraja Utara kini telah membentuk satuan tugas sapu bersih pelanggaran pangan (Satgas Saber Pelanggaran Pangan). Target pengawasan dari Satgas ini adalah kualitas, ketepatan harga serta ketepatan sasaran bagi pangan yang bersubsidi.

Melalui media ini, kasat reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat mendukung Satgas ini dengan memberikan informasi apabilah menemukan atau mengalami perlakuan yang tidak adil.

” Target kita adalah masyarakat dapat mengakses pangan yang berkualutas, aman untuk dikonsumsi, serta harga yang sesuai dengan HET untuk pangan yang sudah diatur oleh pemerintah” Ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa, Polres Toraja Utara belakangan ini tenga berkonsentrasi untuk mengawasi peredaran dan pendistribusian gas LPG bersubsidi, meski masih dalam tahap sosialisasi namun dari operasi ini pihak polres sudah mencabut beberapa Ijin pangkalan LPG dan beberapa diantaranya diberikan sanksi.

Harapan yang sama kepada masyarakat agar tidak segan-segan memberikan informasi apabilah menemukan adanya pelangaran ” kami pastikan bahwa identitas masyarakat yang melapor akan kami jaga keragasiaannya” Singkat Kasat. * Tete *