Utama  

Sejumlah Anggota DPRD Torut Mangkir Dari Undangan Polisi di Kasus Pengancaman, Legal Airterkini: Mestinya Kooperatif

Visi Sallu, S.H. (Foto saat grand louncing Airterkini di Hotel Misiliana tahun 2019)

Toraja Utara-Yopi Rante Maliku sebagai terlapor di kasus dugaan tindak pidana tidak menyenangkan atau pengancaman menyeret sejumlah nama rekannya yakni Julianto Mapaliey dan Andarias Sulle.

Ironisnya, meski penyidik Polres Toraja Utara sudah melayangkan undangan pertama kepada nama tersebut untuk dimintai keterangan namun tak diindahkan. Diketahui, selaku korban atau pelapor adalah Pimpinan Redaksi Airterkini.com, Gista, S.E.

Visi Sallu bersama pelapor di Sekretariat Format, Makassar beberapa waktu lalu

Hal tersebut mengundang reaksi bagian legal atau hukum Airterkini.com, Visi Sallu, S.H. Menurutnya, seyogyanya Yopi Rante Maliku, Juliannto Mapaliey dan Andarias Sulle kooperatif dalam undangan penyidik Polres Toraja Utara.

“Kami berharap oknum anggota DPRD Toraja Utara yang namanya terseret dalam dugaan tindak pidana tidak menyenangkan agar bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini,’’ kata Visi Sallu melalui sambungan telepon Senin, 5 Mei 2025.

“Apalagi mereka adalah wakil rakyat yang harusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat dalam proses hukum,’’ ujarnya.

Senior dan aktivis Format (Forum Mahasiswa Toraja) ini juga menuturkan agar kepolisian professional dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami tegaskan agar kiranya pihak berwajib menjalankan tugasnya sesuai SOP kepolisian yang berlaku dan bersikap netral dalam menangani perkara ini hinngga menemukan kepastian hukum bagi rekan kami,’’ tegas Visi.

Di sisi lain, Visi menilai, polisi terkesan lamban dalam penanganan kasus ini.

“Kami kecewa, polisi terkesan lamban dalam menangani perkara ini. Perkara ini laporannya masuk di SPKT sejak tanggal 20 Maret 2025,’’ terang Visi.

Informasi yang dihimpun wartawan, nama Julianto Mapaliey dan Andarias Sulle terseret dalam kasus ini karena keduanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Singkatnya begini. Awal masalah ini dari internal anggota DPRD Toraja Utara itu sendiri. Pak Julianto dengan Pak Andarias Sulle yang sama-sama dari komisi III mempersoalkan beredarnya foto kunjungan sejumlah anggota DPRD Toraja Utara di PLTA Ma’dong… Dalam foto itu, salah satunya ada Pak Yopi (terlapor),’’

“Dipertanyakanlah mereka dalam group WhatsApp, siapa yang membagikan foto itu. Muncullah nama saya. Nama saya disebut dalam group itu sebagai penyebar foto itu. Padahal saya tidak tahu menahu soal foto itu. Apalagi menyebarkan. Tak lama kemudian, Yopi tiba-tiba telpon saya dengan gaya sok-sok-annya dan nada kasar serta mengancam saya. Disinilah muncul masalah baru antara saya dengan Pak Yopi. Makanya saya laporkan dia,’’ cerita singkat pelapor. (*)