Utama  

Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Torut Sita 39 Paket Sachet Sabu

Tampak, AKP Syahrul Rajabia pimpin penangkapan tersangka perederan narkoba

Toraja Utara–3 pelaku pengedar narkoba jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Pasele, 19 Agustus 2024. Ada 39 paket sashet sabu disita polisi.

Ketiganya berinisial RMP alias PC (27) warga Tondon Siba’ta, PAT alias NY (20) warga Rantepaku Tallunglipu, dan JAS alias AN (38) warga Tondon Pasar. Dalam operasi tersebut, dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara AKP Syahrul Rajabia.

Dia mengatakan, awalnya, pihaknya mengamankan pelaku berinisial RMP alias PC. Saat itu, PC tertangkap saat mengantongi satu paket sachet sabu dalam plastik klip bening.

“Saat RMP alias PC tertangkap, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan pelaku berinisial PAT alias NY selaku. NY ditangkap di jalan Poros Panga’ Tallunglipu,” kata AKP. Syarul Rajabia melalui rilis resmi Humas Polres Toraja Utara Senin, 26 Agustus 2024.

Pengumuman tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024

“Pada hari itu juga, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan lagi-lagi berhasil mengamankan pelaku berinisial JAS alias AN sebagai penjual. Saat itu, AN sedang berada di dalam sebuah rumah di wilayah Pasele Rantepao,” ungkap AKP Syarul.

Hal yang sama disampaikan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda. “Benar, ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya,” ujar AKBP Zulanda.

Barang bukti tersebut berupa 39 paket sachet sabu dikemas dalam plastik bening, 1 buah kaos kaki warna putih hitam, 3 unit HP Android, 1 buah kaca Pyrex, 2 buah Sumbu pembakar, 2 buah korek gas, serta 2 buah Potongan pipet sebagai Sendok Takar. (*/gis)