TORAJA UTARA. Airterkini.com – Misteri hilangnya Stoner Sammen, pemuda yang dilaporkan lenyap secara misterius sejak 3,5 tahun lalu, kini memasuki babak baru. Di bawah nakhoda kepemimpinan Kapolres Toraja Utara yang baru, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, institusi kepolisian setempat dinilai melangkah jauh lebih taktis dan agresif.
Sikap responsif ini memicu harapan besar sekaligus tekanan moral dari publik agar kasus ini segera menemui titik terang, tanpa harus menjadi barang estafet yang kembali diwariskan ke generasi Kapolres selanjutnya.Selama lebih dari tiga tahun, penanganan kasus Stoner sempat dinilai berjalan di tempat.
Estafet kepemimpinan dari tiga Kapolres terdahulu belum mampu memecahkan kebuntuan hukum, hingga membuat pihak keluarga berada dalam ketidakpastian panjang. Namun, belum genap sebulan menjabat pasca-serah terima jabatan pada awal Agustus 2026, AKBP Yoseph Adi langsung memperlihatkan performa kerja yang kontras.
AKBP Yoseph yang diawal jabatannya sebagai kapolres langsung disambut dengan menguatnya harapan publik untuk menyelesaikan kasus stoner segera merespon tantagan dengan membentuk tim satuan khusus yang dikomandoi kabag OPS Polres Toraja Utara. Dalam perjalannya hingga saat ini tim khusus gabungan yang dibentuk terpantau bekerja sangat linear, searah, dan responsif dalam menerjemahkan instruksi langsung dari sang Kapolres.
Setelah menerima instruksi tim khusus tersebut segerah melakukan pendalaman yakni melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di sekitar kawasan Sungai Sa’dan, Lampan, serta memperluas operasi investigasi baik secara fisik maupun digital.
Secara lebih terperinci, berikut adalah dua langkah mutakhir yang saat ini tengah difokuskan oleh Tim Gabungan Polres Toraja Utara di lapangan:Tracking Administrasi Kependudukan (NIK): Secara berkala dan intensif, tim penyidik terus memantau pergerakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Stoner Sammen melalui koordinasi lintas instansi.
Langkah digital forensik ini diambil untuk mendeteksi apabila ada aktivitas pelayanan publik, perbankan, atau administrasi negara lainnya yang melibatkan identitas korban.Pendekatan Humanis ke Rumah Keluarga: Guna menggali petunjuk atau benang merah baru yang mungkin sempat terlewat, tim khusus juga langsung mendatangi kediaman keluarga Stoner
kepolisian kali ini juga memberikan kesan yang jauh lebih baik dalam memenuhi rasa penasaran publik terhadap perkembangan kasus Stoner. Selaku kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxson sangat kooperatif dan selalu memberikan respons cepat setiap kali dikonfirmasi oleh awak media maupun perwakilan masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan di lapangan.
Langkah konkret ini diakui penasihat hukum keluarga korban, Arni Yonathan, sebagai sinyal positif. Menurutnya, bukti permulaan untuk menaikkan status perkara sebenarnya sudah cukup sejak lama. Keseriusan yang ditunjukkan AKBP Yoseph bersama timnya saat ini menjadi bukti bahwa kemauan manajerial (political will) dari pimpinan adalah kunci utama pengusutan kasus-kasus mandek.
Meski gebrakan AKBP Yoseph Adi terlihat jauh lebih aktif dibanding tiga kapolres sebelumnya namun dari hasil pemantauan media dua kapolres terdahulu tidak serta merta tergolong lalai. Jika menilik ke belakang, mandeknya pengusutan kasus ini bukannya tanpa alasan dari sudut pandang internal kepolisian.
Pada masa awal laporan kehilangan mencuat, Kapolres pertama yang menjabat, AKBP Eko Suroso, praktis hanya memiliki sisa waktu satu bulan masa dinas di Toraja Utara sebelum akhirnya dimutasi, sehingga tidak sempat melakukan pendalaman perkara secara struktural.
Tantangan berbeda dihadapi oleh Kapolres kedua, AKBP Zulanda. Sepanjang masa kepemimpinannya, Polres Toraja Utara diperhadapkan pada serangkaian agenda nasional yang menguras fokus pengamanan, mulai dari penanggulangan wabah virus ternak (PMK) di wilayah pelosok, hingga rentetan pengamanan berlapis untuk Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak.
Kondisi ini menyisakan peluang terbesar pada masa jabatan Kapolres ketiga, AKBP Stephanus Luckyto Bu’at (April 2025–Juli 2026). Dengan situasi daerah yang relatif lebih kondusif, kepemimpinan ketiga sebenarnya memiliki ruang paling ideal untuk memfokuskan atensi penuh pada perkara ini. Sayangnya, sepanjang periode tersebut, berkas penyelidikan kasus Stoner justru terpantau sama sekali tidak pernah dibuka kembali ke permukaan hingga masa tugasnya berakhir.
Atas respon yang diperlihatkan oleh polres saat ini publik kini menaruh ekspektasi tertinggi di pundak AKBP Yoseph Adi. Pola penanganan yang jauh lebih transparan dan bertenaga ini diharapkan tidak hanya menjadi peredam gejolak viral sesaat di media sosial. Polres Toraja Utara dituntut memanfaatkan momentum ini sebagai titik akhir untuk menuntaskan utang keadilan kepada keluarga korban, sekaligus membuktikan bahwa hukum di Bumi Pongtiku tidak akan lagi membiarkan sebuah perkara kedaluwarsa dalam laci birokrasi.* Soetanto *










